Rabu, 04 Desember 2013 - 1 komentar

Analisis Pelaksanaan Sistem Rekam Medis

Analisis pelaksanaan sistem pemusnahan, penyusutan, retensi dan inaktif dengan mengidentifikasi masalah-masalah
1.                  Sistem Pemusnahan
Pemusnahan merupakan suatu proses kegiatan penghancuran secara fisik arsip rekam medis yang telah berakhir fungsi dan nilai gunanya. Penghancuran harus dilakukan secara total dengan cara membakar habis, mencacah atau daur ulang sehingga tidak dapat dikenali lagi baik isi maupun bentuknya.
Tata cara pemusnahan/penghapusan yaitu :
1.         Pembentukan Tim Pemusnah dengan SK Direktur.
2.         Tim membuat Daftar Pertelaan berkas Rekam Medis.
3.         Pelaksanaan  pemusnahan.                                                
a. Dibakar : menggunakan incenerator, dibakar biasa.
b. Dicacah : dibuat bubur.
c. Disaksikan pihak ketiga.
4.         Tim pemusnahan membuat Berita Acara Pemusnahan yang ditanda tangani Ketua dan Sekretaris dan diketahui oleh Direktur Rumah Sakit.
5.         Berita Acara Pemusnahan RM, yang asli disimpan di Rumah Sakit, lembar kedua kirim kepada pemilik Rumah Sakit  dan Kepala Dirjen Pelayanan Medik.
6.          Khusus untuk berkas Rekam Medis yang sudah rusak/tidak terbaca dapat langsung dimusnahkan dengan terlebih dahulu membuat pernyataan diatas kertas segel oleh Direktur Rumah Sakit.

Contoh Berita Acara pemusnahan
                   I.     Berita Acara Pemusnahan (BAP)
            Berkas rekam medis RS …………. Berdasarkan SK Kepala RS No……………… telah dilakukan pemusnahan berkas rekammedis inaktif dengan cara dibakar berjumlah : ………. (sesuai dengan daftar terlampir) Tempat : ……………………….. Pada tanggal : ……… s/d …………………..
Jam : …………… s/d ……………………….
   Oleh : Tim pemusnah sebagai saksi dan pengawas.
                II.     Teknik pelaksanaan pemusnahan/penghapusan
1)    Berkas rekam medis yang tidak aktif dan sudah dilakukan micro film ditulis dalam daftar yang memuat tentang : No. RM, Nama Pasien.
2)    Berkas rekam medis diangkut ke ruang incenerator.
3)    Sedikit demi sedikit dimasukan ke ruang incenerator.
4)    Berkas rekam medis yang telah terdaftar semuanya dimusnahkan.
             III.     Tanda tangan saksi.
a.         Ketua tim ……………… dari bagian ………….
b.         Anggota ………………… dari bagian …………
c.         Anggota ………………… dari bagian ………….
d.        Anggota ………………… dari bagian …………
e.         Anggota ………………… dari bagian …………
f.Anggota ………………… dari bagian …………         


Diketahui oleh
                                                                                          Direktur RS ……………..
                                                                                         (……………………………..)
Di RSUD Dr. Adnaan  WD  Payakumbuh, penghapusan/ pemusnahan  berkas  Rekam Medis dilakukan  pada tahun 2012 dengan cara di bakar menggunakan incenerator.

2.                  Sistem Penyusutan
Merupakan suatu kegiatan mengurangi arsip dari rak penyimpanan berkas dengan cara memindahkan arsip rekam medis inaktif dari rak aktif ke rak inaktif.
Prosedur pemisahan berkas rekam medis inaktif :
1.             Pemisahan rekam medis in aktif dilakukan berdasarkan tahun kunjungan terakhir minimal 5 tahun.
2.             Berkas rekam medis yang dinyatakan inaktif dikeluarkan dari rak penyimpanan.
3.             Kemudian lembaran persetujuan tindakan medis, resume, dan identitas bayi dikeluarkan dari berkas rekam medis.
4.             Setelah itu dicatat di daftar rekam medis inaktif.
5.             Kemudian berkas rekam medis inaktif disimpan di rak rekam medis inaktif.
Di RSUD Dr. Adnaan WD Payakumbuh penyusutan sudah dilakakukan dengan cara melihat tahun kunjungan terakhir pasien datang berobat.



3.                  Sistem Retensi
Merupakan berapa lama rekam medis harus disimpan, kapan dipindahkan ke inaktif dan kapan harus dimusnahkan.
                                Jadwal Retensi Rekam Medis Umum
No
JENIS RM
Aktif
Inaktif
RJ
RI
RJ
RI
1
Umum
5
5
2
2
2
Mata
5
10
2
2
3
Jiwa
10
5
5
5
4
Orthopedi
10
10
2
2
5
Kusta
15
15
2
2
6
Ketergantungan obat
15
15
2
2
7
Jantung
5
5
2
2

Di  RSUD Dr. Adnaan WD Payakumbuh telah melakukan pemisahan berkas rekam medis inaktif yang berjumlah 10.546 berkas sesuai dengan prosedur. Tetapi, berkas rekam medis inaktif tidak disimpan dirak penyimpanan inaktif, karena keterbatasan tempat penyimpanan sehingga berkas rekam medis ditumpuk di belakang rak inaktif.
Pemisahan berkas rekam medis inaktif yang kami lakukan dilihat dari kunjungan terakhir yang berkisar antara tahun 1999-2008 sebagai mana terlihat di tabel berikut ini :


Tabel
Jumlah Rekam Medis Inaktif
RSUD Dr Adnaan WD Payakumbuh
Tanggal 04-19 Juni Tahun 2013
No
TAHUN KUNJUNGAN TERAKHIR
JUMLAH REKAM MEDIS INAKTIF
KET
1
1999
3

2
2000
23

3
2001
10

4
2002
3

5
2003
23

6
2004
4

7
2005
515

8
2006
2.885

9
2007
3.987

10
2008
3.112


TOTAL
10.545


Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa jumlah berkas Rekam Medis inaktif yang paling banyak terdapat pada tahun 2007 yaitu berjumlah 3.987 berkas. Sementara jumlah berkas Rekam Medis inaktif yang paling sedikit terdapat pada tahun 1999 dan 2002 yaitu berjumlah 3 berkas.



4. Rekam Medis Aktif dan Inaktif
4.1 Rekam Medis Aktif
Rekam Medis aktif merupakan berkas rekam medis yang masih digunakan pasien untuk berkunjung ke rumah sakit sampai batas  waktu yang telah diterapkan oleh masing-masing rumah sakit.
4.2 Rekam Medis Inaktif
Rekam medis inaktif menurut surat Ederan Dirjen Yanmed No. HK.00.06.1.5.01160 tahun 1995: “ berkas RM yang telah disimpan minimal selama 5 tahun di unit RM dihitung sejak tanggal terakhir pasien tersebut atau telah 5 tahun setelah meninggal dunia” sehingga berkasnya dinyatakan inaktif.
Di RSUD Dr. Adnaan WD Payakumbuh sistem rekam medis aktif dan inaktif sudah terlaksana dengan cara melihat kunjungan terakhir pasien.



1 komentar:

Unknown 31 Oktober 2014 pukul 20.59

bikin tentang pengertian rekam medis sementara sama sistem penyimpanan ekam medis sementara dong dek, lagi nyusuun nih qaqaaaa ngeheheheheee

Posting Komentar